JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Marah tak selalu negatif, seperti yang dilakukan Kapolsek Kongbeng Polres Kutim, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Iptu Satria Yudha berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu hari. Kamis (11/2/2021).
Setelah sebelumnya pada waktu dini hari Tim Jaguar Polsek Kongbeng Polres Kutim berhasil meringkus kedua tersangka HP dan HH. Lalu pada pukul 11.00 Wita PS alias Bokir (31) berhasil diringkus di Jalan Mulawarman Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng.
Bokir menyimpan dua poket sabu seberat 0.76 gram didalam tas miliknya. Bokir merupakan pemain lama dalam hal peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kongbeng.
“Informasi dari masyarakat jika pelaku ini sedang membawa poket sabu. Setelah kasus dikembangkan tepatnya jam 11.00 Wita Bokir pun diamankan dan digelandang ke Polsek Kongbeng guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha Wr,.SE.
HP dan HH merupakan satu komplotan atau jaringan, sementara Bokir dia bergerak sendiri. Rata-rata para pengedar ini berdalih karena tuntutan ekonomi sehingga menjadi pengedar narkoba mencari uang dengan jalan pintas tanpa memikirkan sebab dan akibat.
Iptu Satria Yudha WR.,SE juga mengimbau agar menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam lembah hitam. Narkoba merupakan perusak para generasi muda untuk itu ia meminta agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba jenis apapun.
“Jika ada informasi mengenai pergerakan narkoba maka sebaiknya segera melapor agar peredaran narkoba dapat segera ditekan sehingga generasi muda dapat terhindar dari godaan yang menyengsarakan,” tutupnya.(Fitri)