Jejak Khatulistiwa – Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Welly Djatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rauf mengatakan dalam kurun waktu tiga bulan tingkat kasus kriminalitas di Kutim kian bertambah. Meski demikian Polres Kutim berhasil menyelesaikan 86 persen kasus yang ada di wilayah hukumnya.
“Berdasarkan data selama tiga bulan terakhir kasus memang bertambah, pada bulan Agustus sebanyak 58 persen, September 68 persen, dan Oktober 64 persen. Selama tiga bulan ini kita sudah berhasil tangani sebanyak 86 persen,” ungkapnya, Senin (23/11/2020).
Dari jumlah 86 persen atau 42 kasus telah berhasil diselesaikan. Sementara jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 49 kasus, sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) dengan jumlah tersangka 42 orang.
AKP Abdul Rauf pun memaparkan data kasus konvensional JTP, yakni, pencabulan tujuh kasus, pencurian enam kasus, penggelapan enam kasus, pengeroyokan lima kasus, penganiayaan lima kasus, sajam satu kasus, perjudian dua kasus, penculikan satu kasus, anirat tiga kasus, curas satu kasus, penipuan dua kasus, curanmor dua kasus, senpi ilegal satu kasus, perlindungn anak satu kasus, dan prostitusi satu kasus.
Sedangkan untuk data konvensional PTP, kebakaran satu kasus, perjudian dua kasus, pengeroyokan tiga kasus, pencurian empat kasus, pemerasan dengan mengancam satu kasus, pencemaran nama baik satu kasus, penggelapan enam kasus, penadahan dua kasus, TP.Pemilu dua kasus, pencabulan delapan kasus, prostitusi dua kasus, dan ilegal oil satu kasus.
“Jadi pada bulan Agustus JTP 19, PTP 11, September JTP 19, PTP 13, dan pada Oktober JTP 11, PTP 18 kasus,” tambahnya. (fit)