Kutai TimurTerkini

Danramil Sangkulirang Gerakan Pemasangan Bendera Merah Putih

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke – 77 pada 17 Agustus 2022 mendatang, Koramil 0909-02/Sangkulirang langsung dipimpin oleh Danramil Sangkulirang Kapten Inf Imam Nawawi bersama personil berkeliling di Jalan Protokol Kecamatan Sangkulirang untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pemasangan bendera merah putih didepan rumah masing-masing.

“Saling bahu membahu mengingatkan menyelaraskan pemasangan bendera merah putih di lingkungan kita agar warga memahami makna kemerdekaan dan menumbuhkan rasa patriotisme dan semangat nasionalisme,” ujarnya. Minggu (14/8/2022).

Menurutnya, merah putih ini sebagai bentuk cinta tanah air dan apresiasi dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Bahkan sebagai wujud cinta tanah air. Pemasangan bendera Merah Putih ternyata memiliki aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :   Staf Ahli Hukum Dan Ham Lantik Kepengurusan Aliansi Jurnalis Kutai Timur Periode 2020-2022

Hal tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Surat Edaran tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, pemasangan Bendera Merah Putih sudah bisa dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022.

“Selain sebagai penumbuh semangat nasionalisme dan patriotisme bagi generasi juga menghargai jasa pahlawan dan semoga ini semua dapat membawa bangsa ini semakin jaya dimasa masa yang akan datang,” tutup Kapten Inf Imam Nawawi. (JK)

Loading

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!