KesehatanLingkunganNasionalPemerintahanSosialTerkini

Dinkes Kutim Usulkan Tempat Baru Untuk Pasien Covid-19

JEJAK KHATULISTIWA – Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat jumlahnya. Hal ini dikarenakan adanya dua klaster baru, yakni klaster keluarga dan klaster perkantoran hal itu menyebabkan penuhnya ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di RSUD Kudungga Sangatta.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim, Bahrani Hasanal melaporkan hingga hari ini pasien yang terkonfirmasi Covid-19 tercatat sudah ada 667 kasus dengan kasus sembuh sebanyak 417 kasus dan meninggal 9 kasus. Saat ini pihaknya, mengusulkan ada tempat karantina baru untuk merawat pasien Covid-19.

“Jumlah di RSUD Kudungga sudah cukup penuh. Kami mengusulkan ada tempat baru untuk perawatan pasien Covid-19 yaitu di Hotel Kutai Permai di kawasan Sangatta Lama,” ucapnya.

Ia menambahkan hotel ini repsentatif agar menjadi tempat alternatif karantina karena ada 37 kamar yang tersedia.

“Namun untuk sewanya sehari saja dibutuhkan Rp 10 juta. Jika ada anggarannya, kami mengusulkan hotel menjadi tempat karantina mandiri
bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala berbuntut panjang,” bebernya.

Lebih jauh, Bahrani menambahkan hotel juga disiapkan untuk pasien Covid-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan dipakai untuk isolasi mandiri.

“Ini untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

Semantara itu, Pjs Bupati Kutim Mohammad Jauhar Efendi akan menampung usulan ini dan tentunya ide ini bisa menjadi solusi terbaik dalam penanganan pandemi di Kutim.

Tentunya didukung oleh seluruh pihak yang terlibat. Terkait anggaran untuk menyewa hotel menjadi langkah konkrit dalam penanganan Covid-19.

“Nanti kita coba usulkan lewat sumber anggaran CSR. Saya sudah koordinasikan dengan Pak Seskab, terkait anggaran klausulnya berapa persen kita inventarisasi terlebih dahulu secara matang,” urainya.

rdinasikan ke Satgas Covid-19 terkait sosialisasi penting penerapan protokol kesehatan pesta pernikahan atau kegiatan yang sifatnya mengundang massa banyak. Contohnya saja jika menggelar acara tidak perlu hajatan makan dengan prasmanan, cukup dengan nasi kotak dan membatasi jumlah undangan yang hadir.(hms13/hms3)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!