Disaksikan Ketua RT, Pria Asal Muara Wahau Kedapatan Simpan Sabu 30 Poket
JEJAK KHATULISTIWA – Tampaknya sudah bukan hal tabu peredaran narkotika diwilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Terlebih lagi untuk wilayah Kecamatan Muara Wahau.
Tingkat perederan narkoba jenis sabu diwilayah itu cukup tinggi. Pasalnya hampir setiap bulan ada saja pertambahan kasus serupa dari wilayah tersebut.
Bahkan setiap pelaku berdalih memilih jadi pengedar atas dasar kebutuhan ekonomi. Iming-iming keuntungan besar dengan kerja yang mudah serta cepat mendapatkan uang namun dengan resiko harus siap mendekam dibalik jeruji besi.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Muara Wahau, pelaku DD (37) harus merasakan pahitnya hidup dalam bui setelah perbuatannya diketahui aparat keamanan.
Dirinya menyimpan 30 poket sabu siap edar dengan berat 9,82 gram. Bahkan pada saat penggeledahan dirinya disaksikan oleh Ketua RT setempat. Pada hari Selasa (27/10/2020).
Tim jajaran Opsnal Sat Reskoba Polres Kutim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa didaerah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya anggota Sat Reskoba yang dipimpin Kasat Reskoba Iptu Wawan Rachmawan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
“Pelaku saat itu sedang duduk didepan pintu rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada pukul 20.30 Wita yang disaksikan Ketua RT nya didapati lah barang bukti sabu sebanyak 30 poket yang ia simpan didalam saku celana sebelah kanan,” ujar Iptu Wawan.
Juga didapati satu buah timbangan digital serta dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke Polres Kutim guna proses hukum lebih lanjut. (Syahrudin).