AdvetorialBudayaKutimTerkini

Disbud Kutim Buka Pendaftaran Calon Duta Budaya

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Dusbudpar Kutim ) tgelah membuka pendaftaran Duta Budaya Tahun 2022. Pendaftaran ajang tersebut dibuka sampai 24 Juni, baik secara online maupun offline. Pemilihan Duta Budaya ini bertujuan untuk mengangkat kearifan lokal berupa seni dan budaya Kutim.

Kepala Bidang Kesenian Tradisi, dan Perfilman Dinas Kebudayaan Kutim, Hendra Ekayana, ST.,MT menjelaskan pemilihan Duta Budaya Tahun 2022 kali ini bukan hanya melihat dari penampilan fisik saja. Duta Budaya juga dinilai dari kemampuan berkesenian dan kebudayaan dengan rentang waktu pendaftaran yang cukup panjang ini mampu menjaring minat dari anak muda dari 18 kecamatan se Kutim.

“Ajang ini menjaring anak muda berbakat di bidang kesenian dan kebudayaan. Mereka harus pandai menari, menyanyi, bermain alat musik intinya yang ada unsur kesenian dan budaya lokalnya,” jelas Hendra Ekayana.

Adapun kriteria dan syarat pendaftaran Duta Budaya Kutim 2022 sebagaimana disampaikan Disbud Kutim adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran dibuka tanggal 20 Juni dapat dilakukan offline atau online, 22 Juni technical meeting dan pengumpulan berkas, 23-24 Juni 2022 tes tertulis, interview, dan unjuk bakat;
2. Berusia minimal 16 tahun sejak Juli 2022, dan maksimal 23 tahun;
3. Berpenampilan menarik, tinggi minimal 160 untuk putri, dan 165 untuk putra;
4. Belum pernah terpilih sebagai Duta Budaya di daerah lain;
5. Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis;
6. Mempunyai wawasan tentang pengetahuan umum, lingkungan sosial, adat istiadat, cagar budaya, kesenian, dan lainnya;
7. Mempunyai kepribadian dan attitude yang baik santun dan bermoral;
8. Bersedia diikutsertakan dalam even budaya di Kutim;
9. Bersedia mengikuti semua tahapan seleksi;
10. Tidak terikat kontrak pada satu instansi, organisasi atau agensi;

Kemudian, persyaratan pemberkasan sebagai berikut :
1. Fotokopi identitas KTP, kartu pelajar, atau kartu keluarga;
2. Sertifikat vaksin minimal dosis dua;
3. Surat keterangan bebas narkoba dari puskesmas atau rumah sakit;
4. Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar, foto close up/full badan ukuran 4R atas kemeja/batik celana kain atau rok, dengan latar belakang putih sebanyak satu lembar;
5. Bagi pelajar atau mahasiswa wajib menyertakan surat pengantar dari sekolah atau universitas;
6. Seluruh berkas dimasukkan dalam stopmap merah (putri) dan biru (putra);

Nantinya para Finalis dan Peraih Predikat akan mendapatkan sertifikat, piala, uang pembinaan dan hadiah hiburan.
“Ayo remaja Kutim yang memiliki keterampilan seni dan budaya, mari berpartisipasi menjadi Duta Budaya,” ajaknya. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button