PemerintahanTerkini

DPRD Kutai Timur Bahas Raperda APBD 2025: Komitmen untuk Pembangunan Daerah

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 Selasa (26/10/2024). Agenda utama rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kutai Timur menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda APBD 2025. Bupati menegaskan bahwa APBD adalah instrumen strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. “APBD adalah pondasi dari segala kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. Ini adalah kebijakan fiskal yang menjadi dasar pengaturan pengeluaran, pendapatan, dan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Bupati merinci bahwa pendapatan daerah terbesar berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp10,245 triliun, diikuti oleh pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp547,79 miliar. Ia menambahkan bahwa total belanja daerah pada APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,136 triliun.

Alokasi anggaran tersebut mencakup:

Belanja Operasi: Rp5,703 triliun, termasuk gaji pegawai dan operasional pelayanan publik.

Belanja Modal: Rp4,221 triliun, untuk pembangunan infrastruktur strategis.

Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar, sebagai dana cadangan untuk kebutuhan mendesak.

Belanja Transfer: Rp1,191 triliun, untuk mendukung pemerintah desa.

Bupati juga menjelaskan adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar. Meskipun jumlahnya relatif kecil dibanding total belanja, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan fokus utama pemerintah adalah mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas program kesejahteraan masyarakat. Ia berharap APBD ini dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami memastikan setiap rupiah dalam APBD dimanfaatkan untuk program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan tetap menjadi fokus utama pembangunan,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap aliran dana akan dipantau secara ketat untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

“APBD adalah amanah dari rakyat. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaannya, agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutai Timur atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan Raperda APBD 2025. Ia mengapresiasi peran DPRD dalam memberikan masukan dan menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kutai Timur atas kolaborasi yang konstruktif. Sinergi antara pemerintah dan DPRD adalah kunci untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Bupati.

Bupati berharap pengesahan Raperda APBD 2025 dapat mempercepat pembangunan di semua sektor. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat kerja sama demi mewujudkan visi pembangunan Kutai Timur yang lebih maju.

“Dengan pengesahan APBD ini, kami optimis mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari bersama-sama kita bangun Kutai Timur yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button