Hasil Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Suara Telah Usai, Paslon ASKB Unggul
Jejak Khatulistiwa.co.id, Sangatta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah dilalui. Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun sudah diketahui. Kamis (17/12/2020).
Setelah melalui proses perbaikan selama dua hari, hasil pun ditetapkan. Sekira pukul 17.20 Wita hasil suara dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Ulfa Jamilatul Farida.
Dihadapan para saksi paslon dan LO satu persatu hasil rekap dibacakan secara seksama. Dari hasil yang ada paslon nomor satu, Mahyunadi-Lulu Kinsu memperoleh suara sebanyak 55.050 suara.
Selanjutnya paslon nomor dua, Awang Ferdian Ishak-Uce Prasetyo meraih suara sebanyak 25.289 suara. Selanjutnya paslon nomor tiga, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang dengan capaian suara sebesar 71.797 suara.
“Suara sah sebanyak 152.136, suara tidak sah 2.587, untuk suara sah dan tidak sah lV B, lV C sebanyak 154.723 suara,” terang Ulfa saat membacakan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil suara.
Usai pembacaan dan penetapan, kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatanganan hasil rekapitulasi. Dan pembacaan SK hasil penetapan suara.(Fitri)