PemerintahanSosialTerkini

Kades Sepaso Timur Bengalon Tegaskan Warga Untuk Tertib Adminduk

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Kepala Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim, Kaltim Agus Susanto meminta kepada warganya agar tertib dalam urusan administrasi kependudukan (Adminduk). Agar terwujudnya ketertiban Adminduk ditegaskan Agus juga harus adanya kesadaran dari masyarakat.

“Kita sudah maksimalkan terkait pelayanan Adminduk namun hal itu tidak akan terwujud jika tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

Adminduk sebagai bukti legalitas seorang warga, Adminduk juga sebagai data sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Menurutnya masyarakat cerdas ialah masyarakat yang tertib dalam administrasi kependudukan.

“Yang sulit kan saat ini masyarakat ada yang tiba-tiba datang tidak melapor ke Ketua RT atau Kepala Dusun hanya langsung masuk saja. Padahal sudah jelas aturannya tamu wajib lapor 2×24 jam tapi kan nyatanya selama ini hanya segelintir yang patuh akan Adminduk itu, selebihnya ya tidak,” ujarnya.

Begitupun dengan yang berpindah domisili, jarang ada yang melaporkan ke Ketua RT atau Kepala Dusun setempat padahal itu jelas berpengaruh pada jumlah penduduk di desa.

“Ini lah dilemanya, ada yang masuk dan keluar tanpa laporan, lantas ketika ada masalah yang terjadi jelas kita tidak akui kalau itu warga kita,” pungkasnya.

Agus Susanto pun menerangkan seperti kejadian yang baru saja terjadi di desanya. Seorang perempuan terlibat kasus kriminalitas dan diamankan jajaran Polsek Bengalon, akibat tidak melaporkan diri atas kedatangannya desa pun enggan mengakui pelaku sebagai salah satu warganya.

“Setelah diselidiki Pak RT, anak itu baru dua pekan tinggal di Desa Sepaso Timur, namun anak itu tidak melaporkan diri jadi jelas itu bukan warga saya,” tegasnya.

Untuk itu, Agus Susanto meminta agar masyarakat yang hendak berpindah domisili atau keluar dari Desa Sepaso Timur agar sekiranya memberikan laporan kepada pihak RT maupun desa agar ketertiban administrasi kependudukan dapat berjalan sesuai aturan yang ada.

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button