
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Perbuatan bejat SH (29) asal Desa Polo Pangale Kabupaten Mamuju Sulbar akhirnya terungkap setelah orang tua korban Mawar (nama samaran) melaporkan kejadian yang menimpa putrinya pada Juli 2020 lalu.
SH merupakan salah satu karyawan di perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko SH S.I.K MH melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu,.SH memaparkan awal mula kejadian nahas yang menimpa Mawar. Pada Juli 2020 Mawar sedang mengendarai motor hendak ke warung, namun tiba-tiba ditengah perjalanan motor yang dikendarai korban mogok.
“Modusnya pelaku bantu motor korban, tapi nyatanya SH malah membawa korban ke rumah kosong dan langsung mencabuli korban sambil melakukan pengancaman kepada Mawar,” paparnya.
Ancaman itu berbunyi “Apabila kamu tidak mau, Adikmu atau kamu akan saya sakiti” takut akan ancaman yang dilontarkan pelaku akhirnya korban pun bungkam. Kemudian setelah dua bulan berlalu Mawar pun dipaksa SH untuk jadi pelampiasan nafsu bejatnya.
“Korban kembali dicabuli setelah dua bulan berlalu, aksi bejat itu dilakukan ditempat yang sama tak tahan atas perbuatan SH, Mawar pun buka suara melapor ke orangtuanya,” tuturnya.
Setelahnya pelaku pun diamankan, dan dari hasil pengakuan keduanya, perbuatan bejat itu baru terjadi dua kali. Namun membuat Mawar hamil diusia belia , Mawar yang masih duduk dibangku sekolah terpaksa harus menanggung beban akibat kebejatan pemuda tak bermoral.
“Kejadian awal Juli 2020, setelah kejadian itu ternyata Mawar hamil dan saat ini sudah hamil delapan bulan dan kesimpulannya itu anak mereka berdua,” imbuhnya. (JK)