AdvetorialDPRD Kutim

Potensi PAD Kutim Tinggi, Legislator Nilai Harus Dioptimalkan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur –
Potensi penerimaan daerah dari berbagai sektor di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terbilang tinggi. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante, menilai hal itu perlu dicermati agar dapat dimaksimalkan.

Ia pun meminta ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim supaya segera mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) tersebut. Pun termasuk satuan kerja perangkay perangkat daerah (SKPD) lainnya.

“Misalnya kita berharap penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan itu cepat kalau bisa tahun 2024 itu sudah bisa beroperasi. Karena kalau itu sudah bisa beroperasi tentu akan menimbulkan multiplier effect, disitu pasti ada pajak dan restribusi,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa sektor pariwisata sebagai salah satu penunjang sebab berpotensi besar menambah PAD. Dan tidak dipungkiri beberapa destinasi wisata kalau dikelola dengan baik pasti mengundang minat para wisatawan baik lokal maupun dari luar Kutim.

“Nah, ini kita harapkan SKPD-SKPD terkait bisa memperhatikan itu,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut pada Rabu (4/5).

Kemudian di samping itu, sepatutnya beberapa sektor yang sudah menjadi sumber pemasukan daerah dapat ditingkatkan lagi oleh Bapenda. Dengan melakukan kunjungan dan komunikasi agar bisa terealisasi secara utuh.

Sebab bilangnya beberapa sektor yang semestinya dapat membantu daerah belum diserap sepenuhnya. Hanya sekira 80-90 persen persentase yang diterima pemerintah.

“Kita berharap itu bisa 100 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan yang menjadi kendala saat ini yakni adanya perubahan regulasi terutama dalam hal pajak, distribusi, jasa umum dan jasa-jasa tertentu.

“Sebenarnya ada empat kemarin sampai sekarang belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga Perda (Peraturan Daerah) nya belum kita selesaikan dan itu yang menjadi kendala Bapenda,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengungkapkan bahwa penambah hasil pendapatan daerah salah satunya yakni dari uji kendaraan bermotor. Namun ia meminta Dinas Perhubungan Kutim agar membenahi retribusi tersebut sebab ditemukan terdapat kendala terutama pada kendaraan damtruck.

“Banyak yang tidak sesuai aturan paling tidak dikomunikasikan ke pusat agar dicarikan solusi karena itu juga mempengaruhi PAD kita dari sektor KIR,” ungkapnya. (Fzl)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button