Ketua DPRD Kutim : Sekwan Baru Siap Kerja 120 Persen
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR- Posisi jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur berganti saat pelantikan pejabat eselon II B. Pemkab Kutim menyerahkan jabatan Sekwan DPRD kepada Juliansyah. Setelah ditetapkan secara definitif Ketua DPRD Kutim Joni.S.Sos menyatakan kinerja Sekwan akan meningkat lebih dari 100 persen.
Bila sebelumnya hanya berada diangka 75-80 persen, saat ini ia yakini kinerja Sekwan baru akan mencapai 120 persen karena beban tugas yang diembannya saat ini.
“Alhamdulillah sudah definitif, kemarin kan beliau masih Plt, usai dilantik saya yakin kinerja beliau pasti akan lebih baik. Bila ada hal yang belum rampung agar segera diselesaikan. Bagaimana pun juga beliau ini sudah 100 persen berada di posisi yang kita inginkan,” kata Joni, Selasa (21/6).
Joni juga mengungkapkan, jabatan Sekwan merupakan jabatan strategis dan vital, selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD. Menurut Joni, kesuksesan agenda-agenda pembangunan tentunya tak terlepas dari peran eksekutif yang bersinergi dengan DPRD.
“Maka Sekwan adalah pendukung dari suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, hingga mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Sebagai pejabat Sekwan yang baru dilantik, Juliansyah diharapkan dapat lebih optimal menjembatani kepentingan legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kabupaten Kutim. “Sekwan yang ditunjuk Pemkab harus bisa menjembatani komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Karena dengan begitu, akan tercipta keselarasan komunikasi diantara keduanya demi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas,” ungkap Joni usai menghadiri pelantikan pejabat pratama di Ruang Meranti Kantor Bupati. (ADV/JK)