DPRD KutimLingkungan

Perusahaan Diduga Tanam Sawit di Luar Izin, Faizal Harap Segera Ditangani

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Baru-baru ini salah satu perusahaan perkebunan yang terpusat di Kecamatan Sandaran, diduga melakukan penanaman bibit pohon kelapa sawit di luar wilayah yang diizinkan.

Dugaan tersebut berawal dari laporan warga belum lama ini ke salah satu legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim).

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, yang menerima laporan tersebut mengungkapkan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi lahan penanaman yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Dari laporan warga saya langsung melakukan peninjauan ke lokasi dan langsung juga ambil foto udara untuk menjadi bahan tindak lanjut,” ungkap Faizal, sapaan pendeknya, kepada media ini.

Berdasar hasil peninjauan lapangan, lanjutnya, politisi dari partai berlambang banteng itu telah menyampaikan ke pimpinan DPRD. Supaya dilakukan rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak terkait untuk mengurai persoalan tersebut.

“Kemarin saya sampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat, dan kami sudah mengundang semua pihak terkait itu (mulai dari) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pertanahan dan Dinas Perkebunan serta pihak perusahaan,” katanya.

Sesudah dilakukan rapat nanti, sambungnya, akan dilakukan peninjauan lapangan bersama-sama. “Rencananya Jumat (hari ini) kita akan adakan rapat dan kemudian akan melakukan peninjauan lapangan bersama-sama,” tambahnya.

Faizal berharap penanganan laporan warga di sana bisa tertangani dengan tepat agar menemukan titik terang. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!