Ketua Keltan Taman Dayak Basap Penuhi Panggilan Polres, Ketua Gepak Minta Segera Mediasi
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Pungkas, Ketua Kelompok Tani Taman Dayak Basap hari ini (11/2/2021) memenuhi panggilan Kepolisian Polres Kutim. Ia dilaporkan pihak PT KPC atas dasar menghalangi aktivitas tambang pada (21/1) lalu.
Disaat yang sama pula Ketua Gepak Kutim Hendra menghadap ke Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko SH SIK MSi meminta agar segera mempertemukan antara kedua belah pihak terkait sengketa lahan seluas 152.3 hektar.
“Kita meminta agar Polres Kutim memfasilitasi pertemuan Kelompok Tani dan PT KPC untuk mediasi di Pemkab Kutim agar permasalahan yang ada cepat selesai secara baik,” ujar Hendra usai menemui Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko.
Diakui Hendra sejauh ini Gepak sudah meredam gejolak yang ada dimasyarakat. Upaya mediasi diharapkan dapat menghadirkan pihak PT KPC yang memang dapat memberikan keputusan agar akar permasalahan tidak berlanjut panjang.
“Kita meminta hadirkan pihak PT KPC yang mumpuni dalam hal ini. Yang dapat memberikan keputusan agar buntut masalah tak berkepanjangan,” pintanya.
Terkait laporan PT KPC kepada Ketua Kelompok Tani Taman Dayak, Pungkas. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf S.I.K,. MH menegaskan akan menyelidikinya apakah perbuatan Kelompok Tani melanggar hukum atau tidak.
“Kita akan turun ke lokasi lahan sengketa itu untuk menyelidiki apakah ada tindakan melawan hukum atau tidak. Selain itu berkas dari PT KPC dan Kelompok Tani Taman Dayak akan kita pelajari. Sejauh ini Kelompok Tani sudah menang di Pengadilan tingkat pertama namun belum inkrah,” tegasnya.
Disisi lain yang menjadi pertanyaan besar oleh Kelompok Tani Taman Dayak adalah. Jika PT KPC menang dalam banding di Pengadilan Negeri Tinggi Samarinda maka Kelompok Tani akan mengajukan Kasasi. Namun jika Kelompok Tani Taman Dayak Basap yang memenangkan kasus ini maka pihak PT KPC akan bagaimana.
“Ending dari ini yang kita tidak tahu. Jika pihak PT KPC yang menang maka kita akan ajukan Kasasi, lalu bagaimana jika pihak kita yang menang PT KPC akan seperti apa. Mau membayar hak atas lahan milik kita kelompok tani atau akan memindahkan jalur haulingnya,” tutup Koordinasi Lapangan Keltan Taman Dayak Basap Hardi Yusmul.(Jk)