Kutai Timur

Klarifikasi Masa Pensiun Karyawan, SPB Tegaskan Bakal Kawal hingga Tuntas

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Masalah ketenagakerjaan di PT Wira Inova Nusantara terkait penyelesaian pemutusan hubungan kerja lantaran memasuki masa pensiun, telah memasuki tahap klarifikasi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Serikat Pekerja Borneo (SPB), Asnawi, mengungkapkan sejak lembaganya terbentuk di Kutai Timur pada bulan Maret 2022 yang lalu. SPB telah membenahi sejumlah persoalan ketenagakerjaan di perusahaan itu, mulai dari soal identitas tenaga kerja, jaminan kesehatan dan hak karyawan yang masuk usia pensiun.

Ia mengaku sudah memberikan data tenaga kerja yang memasuki masa pensiun ke PT Wira Inova Nusantara setahun lalu. Ditambah lagi sempat dilakukan kesepakatan pembayaran namun hingga saat ini belum kunjung ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Pembayan pensiun akan diselesaikan di tanggal 15 Mei sampai akhir Agustus 2023 … habis itu perusahaan ada melakukan proses pembayaran pensiun atas nama Rudi sama Pak Mustarin,” katanya di Kantor Distransnaker pada Kamis (24/8), siang.

Kendati begitu, bayaran yang diterima kedua pekerja itu dinilai belum sesuai dengan aturan pemerintah. Di samping itu perusahaan dianggap tidak transparan karena tak memberikan salinan cetak bukti pembayaran pensiun kepada para karyawan.

Menurutnya apabila masalah tersebut tidak ditangani maka akan berdampak ke karyawan lainnya yang masuk usia pensiun. Ia pun menegaskan, “Jadi terus terang saya ngomong dari awal kalau pembayaran pensiun ini tidak sesuai regulasi, sampai ke Kementerian pun saya akan kejar saya enggak akan stop.”

Diterangkannya lagi bahwa sebanyak 28 karyawan yang memasuki masa pensiun belum dipensiunkan oleh PT Wira Inova Nusantara, di Kecamatan Sandaran. Atas dasar itu pula SPB bakal tetap mengawal prosesnya hingga para karyawan memperoleh hak nya.

Untuk diketahui pertemuan tersebut difasilitasi oleh mediator bubungan industrial dan dihadiri empat orang dari SPB serta perwakilan perusahaan. Saat itu disepakati pertemuan kembali dilaksanakan berdasarkan panggilan Distransnaker Kutai Timur. (Jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button