Tanggal Merah Sebabkan Kekurangan Pasokan Elpiji 3 Kg, Disperindag Bersurat ke Kementerian ESDM

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Meskipun ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) mencukupi akhir-akhir ini untuk berbagai wilayah di Kabupaten Kutai Timur. Akan tetapi potensi terjadinya kekurangan persediaan LPG 3 Kg juga terbilang cukup tinggi.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, Andi Nur Hadi Putra, pada Rabu (23/8), siang, di Kantor Disperindag. Menurutnya, karena aturan terbaru dari kementerian yang mengamanatkan pendistribusian tabung gas tidak dilakukan pada tanggal merah. Menjadi penghambat tersendiri dan bahkan berpotensi menimbulkan masalah ketersediaan.
“Kuota kita semua sudah mencukupi cuma karena ada peraturan yang terbaru untuk tanggal merah itu, menghambat pasokannya jadi berkurang lah di tanggal merah itu,” jelasnya saat dijumpai awak media di ruangannya.
Di samping itu terkait jumlah LPG 3 Kg yang didistribusikan para agen setiap bulan, totalnya berbeda-beda. Berdasarkan data Disperindag Kutai Timur, sebanyak delapan badan usaha berbentuk PT yang menjadi agen menyalurkan puluhan ribu tabung gas. Jumlah persisnya belum diketahui pihaknya.
Dijelaskannya delapan agen itu terdiri dari PT Anugrah Bustani Bersaudara, PT Anugrah Sangatta Energi, PT Kenden Kencana Abadi, PT Sumber Gas Mandiri, PT Berabai Kapar Bersaudara, PT Dewa Energi Jaya, PT Haedir Ismail Bersaudara dan PT Badjuber Bersaudara. Di sisi lain ia pun menekankan bahwa sebetulnya tidak ada kelangkaan pasokan, sebab, karena aturan teranyar tadi yang menghambat proses distribusi.
“Kalau saya perhatikan karena tanggal merah tadi, dalam satu minggu ada satu tanggal merah itu sangat membuat ketimpangan,” ungkapnya.
Ia juga menampik penyebab lain munculnya masalah ketersediaan seperti praktik nakal pemilik pangkalan yang menimbun gas elpiji. Di lain hal Plt Kepala Disperindag itu juga mengungkapkan, bahwa musabab kurangnya persediaan LPG 3 Kg telah dibahas bersama multi pihak pada pertengahan Juli 2023 yang lalu.
Ditanya soal langkah konkret Disperindag Kutai Timur untuk menanggulangi persoalan tersebut, ia telah melayangkan surat permintaan penambahan kuota gas elpiji untuk wilayahnya ke Executive GM Regional Kalimantan Cq Kementerian ESDM, pada Rabu (9/8) lalu. (Arf)



