LingkunganNasionalSosialTerkini

Kodim 0909/Sangatta Serahkan Bayi Orang Utan Ke Yayasan Jejak Pulang Dan BKSDA Kaltim

JEJAK KHATULISTIWA – Penemuan bayi Orang Utan (Pongo Pygmaeus) diwilayah Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim) poros Bengalon-Muara Wahau kilo 85-93 dalam keadaan lemah.

Bayi orang utan berusia dua tahun itu sebelumnya sempat terlantar selama tiga hari didalam hutan sebelum akhirnya diselamatkan warga. Bayi orang utan berjenis kelamin jantan itu sempat dirawat satu malam dirumah warga sebelum akhirnya diserahkan ke Yayasan Jejak Pulang dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

“Warga yang menemukan itu melihat bayi orang utan itu sudah tiga hari sendirian karena terlihat semakin lemah akhirnya mereka menyelamatkannya dan melapor ke saya. Kemudian dirawat disalah satu rumah warga satu malam, bayi orang utan itu diberi susu formula, madu, juga asupan makanan. Saat ini kondisinya sudah membaik,” ujar Babinsa 0909-06/Bengalon Serka Rudi Hartono.

Lebih lanjut, Kata Rudi ini merupakan penemuan bayi orang utan yang kedua kalinya. Dan keduanya pun diserahkan ke BKSDA Kaltim. Jumlah populasi orang utan di wilayah tersebut diperkirakan berjumlah 10-15 ekor yang tersebar di Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau.

Sebagaimana diketahui orang utan merupakan primata yang dilindungi. Bahkan keberadaannya mulai terancam punah. Hewan asli Kalimantan ini sangat dilindungi oleh peraturan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam pasal 21 menyebutkan jangankan membunuh orang utan, memelihara atau menyimpan sehelai rambut dapat diancam pidana 5 tahun penjara serta denda Rp. 100 juta.

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah menyelamatkan bayi orang utan ini. Ini sudah yang kedua kalinya dan juga terimakasih kepada Yayasan Jejak Pulang dimana orang utan yang butuh perawatan akan dirawat lebih lanjut oleh yayasan ini. Dan jika sudah cukup umurnya nanti akan dilepaskan kembali kehutan supaya bisa kembali kehabitatnya untuk berkembang biak,” ungkap Kepala Resort KSDA Kutai Timur dan Bontang, Witono.

Ketua Yayasan Jejak Pulang, Heri Estaman mengatakan bayi orang otan tersebut akan dibawa ke Kilo 38 Samboja untuk dirawat dan diberikan pola asuh. Agar kehidupannya supaya kembali normal berbaur seperti layaknya natural behavior animal.

“Nanti disana ada baby sister yang mengurusnya karena pada usia 1-3 tahun bayi orang utan masih bergantung pada induknya. Nanti baby sister itulah yang dianggapnya sebagai ibunya. Karena seperti yang kita tahu DNA orang utan 90 persennya sama seperti manusia,” jelasnya.

Selain itu juga tata cara handling orang utan pun akan diajarkan agar dia bisa kembali normal bisa kembali memiliki survival skill, cari pakan sendiri, bikin sarang, panjat pohon. Sehingga nantinya saat dilepas liarkan ke habitat aslinya dia bisa mampu bertahan hidup.

“Saat ini hingga usianya cukup untuk mandiri dilepas liarkan kita akan berikan pola asuh seperti memanjat, membuat sarang, mencari makanan dan lainnya semua diajarkan seperti itu,” tutupnya.(Fitri)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!