
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID,KUTAI TIMUR – Pemerintah kembali memperpanjang
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022. Hal tersebut tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.
Meskipun Kutim dalam zona hijau namun Kodim 0909/KTM melalui Koramil 0909-02/Sangkulirang terus gencar kawal giat vaksinasi. Selasa (10/5/2022).
Gerai Vaksin yang dibuka oleh UPT Puskesmas Sangkulirang ini dipantau langsung Babinsa Desa Benua Baru Ilir Serda Ladi serta Bhabinkamtibmas dan pihak terkait lainnya. Para tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Sangkulirang yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat berhasil menyuntikkan vaksin dosis 1,2 dan 3 bagi anak-anak, kalangan remaja hingga lansia.
Dalam kesempatan terpisah Danramil Sangkulirang Kapten Inf Imam Nawawi menerangkan dalam mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat pihaknya selain melakukan pendampingan juga membantu pengamanan dan kelancaran selama pelaksanaan kegiatan bersama petugas vaksinator dari puskesmas termasuk pelaksanaan vaksin kali ini yang dilaksanakan di puskesmas Sangkulirang.
“Kita bersinergi dengan pihak pihak terkait agar percepatan kekebalan tubuh bagi masyarakat cepat terbentuk sehingga dapat mencegah terjadi penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Sangkulirang terutama bagi lansia,” ujar Danramil.
Selain vaksinasi, untuk memutus penyebaran Covid-19 koramil jajaran Kodim 0909/KTM juga terus melakukan imbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan hingga 3T (tracing, testing dan treatment).
“Kami tugasnya membantu pendampingan dan pengamanan para tenaga kesehatan melaksanakan tugasnya sebagai petugas vaksinator, dan membantu menjaga ketertiban para peserta vaksin sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” tambahnya.
layanan vaksin yang digelar saat ini kata Danramil dikonsentrasikan untuk dosis tiga atau booster, namun demikian apabila ada warga yang terlewatkan vaksin dosis satu dan dua tetap dilayani. (JK)