9.200 Dosis Vaksin Hewan Ternak Sudah Didistribusikan Distanak Kutim

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Guna mencegah, dan mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur (Distanak Kutim), Dyah Ratnaningrum, melalui Sub Koordinasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet), Cut Meutia, mengatakan telah melaksanakan vaksinasi ke hewan ternak di sejumlah kecamatan. Bahkan sudah mendistribusikan 9.200 dosis vaksin.
9.200 dosis vaksin itu berdasarkan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk memaksimalkan capaian vaksinasi Distanak Kutim telah mendistribusikan vaksin ke hewan ternak sejak akhir bulan September 2022, yang lalu.
“Dropan pertama itu ada 5.000, dropan kedua sekitar 3.700 terus dropan yang ketiga ada 500 dosis jadi total untuk keseluruhan vaksinasi adalah 9.200, dengan beda varian,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, jenis vaksin tersebut yakni pertama Aptofor sebanyak 50 botol, per botol untuk 100 ekor hewan ternak. Kemudian yang kedua, Cavac, jumlahnya 148 botol per botol untuk 25 ekor, dan menurutnya jenis tersebut lebih efisien. Selanjutnya yang ketiga adalah Aftosa sebanyak 20 ekor.
Dijelaskannya setiap pelaksanaan penyuntikan Aptofor, pihaknya harus mengumpulkan ternak sapi sebanyak 100 ekor terlebih dahulu. Jika telah terkumpul vaksinasi pun dilakukan, karena terdapat jeda sekira 24 jam usai vaksin di buka.
“Misalnya kita vaksin jam 8, delapan jam berikutnya harus habis dan tidak boleh dipakai lebih dari 24 jam. Makanya itu agak repot kita mengumpulkan ternak kadang ada peternaknya nggak bisa karena ke kebun jadi kita harus ngumpulin lagi,” jelas Cut Meutia.
Selain itu, masih soal vaksin, pelaksanaan vaksinasi itu sendiri telah dilakukan oleh para petugas di masing-masing UPT. Proses tersebut mesti dilaporkan ke sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) melalui halaman resminya yakni https://www.isikhnas.com/.
“Setiap vaksin kita harus lapor ke iSIKHNAS online langsung ke pusat,” imbuhnya.
Kalau untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) masih belum ada hanya saja untuk mengantisipasi dari enam UPT (Unit Pelaksana Teknis, Red) yang ada di Kutim pihaknya melakukan penyuntikan yakni vaksinasi PMK di beberapa wilayah.
Keberadaan UPT tersebut di Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung, Bengalon, Kongbeng, Long Mesangat dan Kaliorang. Di samping itu, mengenai proses vaksinasi pihaknya telah mendatangi 17 wilayah di Kutim dan tersisa Kecamatan Sandaran.
Tidak hanya melakukan penyuntikan, Distanak Kutim juga memasang eartag sebagai tanda pengenal, atau identitas yang di pasang pada daun telinga hewan ternak.
“Nah, itu untuk mendeteksi sapi itu masih ada atau tidak terus untuk melakukan booster ulang jadi dari vaksinasi pertama setelah itu ada satu bulan vaksinasi, nah, eartag itu nanti fungsinya untuk id card nya si sapi,” tandasnya.(ADV/arf)



