Polsek Sangkulirang Gelar Razia Pekat Puluhan Miras Diamankan
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Polsek Sangkulirang laksanakan giat operasi penyakit masyarakat (Pekat) mahakam 2021, Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 11.30 Wita jajaran Polsek Sangkulirang yang dipimpin Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu,.SH mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari salah satu warung milik warga.
“Di hari pertama ada 10 botol bir putih dan 11 botol besar bir hitam yang kita amankan dari warung/kafe angkasa milik Ibu Marwati,” terang Iptu Jelatu.
Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, pihaknya pun melakukan pemanggilan dan peringatan terhadap pemilik toko tersebut.
“Pemilik warung kita imbau agar tidak menjual atau menyediakan miras lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Polsek Sangkulirang juga melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan tujuan pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat terlebih disaat bulan puasa. Selain untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum operasi ini juga dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.
Iptu Jelatu juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan mengantisipasi kegiatan yang melanggar ketertiban umum.
“Kami juga sudah sosialisasikan pada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual miras ilegal dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum lainnya,” tandasnya.
Menurunkan lima orang personil giat itu berlangsung hingga pukul 13.00 Wita. Dihari berikutnya Iptu Jelatu mentargetkan akan menyisir seluruh warung/kafe yang dicurigai menjual ataupun menyediakan miras ilegal.
“Mungkin besok kami targetkan akan lebih banyak jumlahnya dari pada hari ini,” tutupnya.(Jk)