
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM-
Adri Sakti Ricky (30) kesaktiannya dalam menekuni profesi sebagai pengedar harus terhenti, tidak sesuai namanya yang ada unsur Saktinya. Kemahirannya dalam mengedarkan narkoba jenis sabu pun berakhir setelah jajaran Polsek Sangkulirang Polres Kutim meringkusnya. Jumat (26/2/2021) sekira pukul 20.15 Wita.
Warga RT 06 Desa Karangan Dalam Kecamatan Karangan Kabupaten Kutim, Kaltim ini berasal dari Kelurahan Gang Masjid Kecamatan Samarinda Seberang.
Dipaparkan Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko,.SH S.I.K MH melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu,.SH. Adri Sakti sudah menjadi target operasi sejak awal bulan Februari Tim Gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sangkulirang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Jalan Segara, Gang Jambu Desa Karangan Dalam.
“Berbekal dari informasi tersebut dilakukanlah penyelidikan dan dilanjutkan pada hari Jumat kemarin, kemudian didapati lah target yang kita cari,” paparnya.
Setelah itu dilakukan penggeledahan badan kepada Adri Sakti yang pada saat kejadian sedang berjalan kaki di Jalan Segara Gang Jambu.
“Ditemukanlah barang bukti sabu yang terbagi dalam tiga poket plastik klip didalam saku celana juga yang didapati dari hasil penggeledahan dikediaman pelaku total keseluruhan dengan masing-masing berat 0.09.7 gram, 0.198 gram, dan 3.15.1 gram,” jelasnya.
Selanjutnya, dikediaman Adri Sakti yang terletak di Jalan WR.Soepratman RT 06 Desa Karangan Dalam didapati dompet wanita berwarna coklat berisikan poket sabu kecil dan besar serta uang tunai Rp.2 juta yang diduga dari hasil penjualan sabu.
“Pada saat penggeledahan disaksikan oleh warga Zainal Abidin, dompet berisikan sabu dan uang tersebut disimpan dalam lemari pakaian tersangka,” pungkasnya.
Ditambahkan Iptu Damiatus Jelatu, tersangka merupakan pemain lama, kurang lebih dua tahun lamanya ia menjajaki dunia narkotika. Sejak 2014 pelaku sudah berada di Kecamatan Karangan, setelah kurang lebih lima tahun bekerja di perkebunan kelapa sawit, pada tahun 2019 tersangka resign dan menjalankan profesinya sebagai pengedar sabu.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti pun diamankan ke Polsek Sangkulirang guna penyidikan lebih lanjut.(Jk)