JEJAKKHATISTIWA.CO.ID – Menurut
Danramil Sangkulirang Kapten Inf Imam Nawawi untuk meningkatkan kebersamaan dalam mengemban tugas perlu kordinasi dan saling mengisi guna menyukseskan keberhasilan tugas. Kamis (2/12/2021) sekira pukuk 08.30 Wita hingga selesai, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Sangkulirang Jalan Whana Bhakti Desa Benua Baru, Kutim, Giat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA).
“Masalah orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi saja akan tetapi masalah ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk mencari solusi terbaik di dalam pengawasan orang asing”, ungkap Kapten Inf Imam Nawawi.
Rapat Koordinasi TIM PORA kali ini mengusung tema “Strategi Penguatan Pengawasan Orang Asing pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru”. Tujuan dari PORA adalah untuk melindungi kepentingan nasional, menjaga tegaknya kedaulatan NKRI dari potensi ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah.
Imam menambahkan pemenuhan amanat konstitusi negara yang dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sudah jelas bahwa isinya setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, kemudian setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang ini dan perjanjian internasional.
“Saya berharap TIM PORA Kecamatan Kaliorang untuk terus berupaya melakukan kinerja yang optimal dan tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan sinergitas pengawasan orang asing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid -19,” pungkasnya. (JK).