Rencananya DKP Kutim Akan Dilebur, Kadis DKP Beri Tanggapan
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyampaikan beberapa waktu lalu bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan dilebur menjadi Dinas Perikanan. Hal itu dikarenakan laut sudah menjadi wewenang provinsi.
Kebijakan ini juga secara otomatis menghapus kewenangan kabupaten/kota. Sebagian besar daerah sudah merubah nomenklatur. Dinas Kelautan dihilangkan, sehingga yang tersisa adalah Dinas Perikanan.
Kepala DKP Kutim, Ayub menuturkan tetap mendukung apapun kebijakan atau keputusan yang akan diberikan. Karena memang perairan Kutim sangat luas baik laut maupun wilayah air tawar.
“Kita tetap mendukung DKP Kutim. Karena wilayah laut Kutim sangat luas, wilayah air tawar juga sangat luas mempunyai potensi yang besar, jadi kita tetap melaksanakan nomenklatur yang sekarang ini,” ujarnya.
Jika kewenangan laut sudah diambil alih provinsi lantas bagaimana dengan laporan ilegal fishing dilaut ?
Dalam kesempatan itu, Ayub menegaskan jika ada yang ingin melaporkan memang jauh sekali, namun yang berkuasa dilaut bukan hanya satu instansi melainkan Pol Airud, Lanal dan lainnya hanya tinggal bagaimana mekanisme pelaporannya.
“Aparat keamanan laut ,bersama Polairud dan lainnya akan tetap berkoordinasi dengan DKP Kutim, dan DKP Provinsi kaltim, untuk di tindak lanjuti ke proses hukum,” tegasnya.
Selain itu meskipun nantinya sudah tak memikirkan kewenangan untuk perairan air asin, DKP Kutim akan diberi kesempatan untuk memberikan binaan kepada kelompok nelayan sebab pemerintah daerah yang lebih tahu tentang kondisi dan aktivitas warga pesisir.(adv/jk)