KriminalNasionalSosialTerkini

Simpan Sabu Dan Senpi Pria (24) Asal Kecamatan Karangan Dicokok Polisi

JEJAK KHATULISTIWA – Jajaran Polsek Sangkulirang berhasil mengamankan pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu. AG (24) merupakan warga Desa Batu Lepoq Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (24/10/2020).

Dari tangan pelaku didapati barang bukti sabu seberat 14,65 gram dikediaman pelaku. Tak hanya itu saat melakukan penggeledahan Polisi pun menemukan senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan amunisinya.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu memaparkan pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 Wita dengan sejumlah barang bukti.

“Senpi jenis laras panjang dengan dua butir amunisi penabur dengan merk buck shot dan empat butir amunisi kaliber 5,56,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku senjata api rakitan itu digunakan untuk berburu hewan dihutan.

“Atas perbuatannya tersebut kini pelaku sudah diamankan di Polsek Sangkulirang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Syahrudin).

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button