JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Sebagai bentuk sinergitas TNI-POLRI, Koramil 0909-05 Muara Bengkal bersama Polsek Muara Bengkal bergerak bersama dalam bentuk pengamanan dan pendampingan jalannya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun maupun masyarakat umum yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Muara Bengkal yang bertempat di Gedung Puskesmas. Kamis (17/2/2022).
“Selain melakukan pendampingan juga membantu pengamanan demi kelancaran selama pelaksanaan kegiatan bersama petugas vaksinator dari puskesmas,” ujar Danramil Muara Bengkal Kapten Arh M Jabal.
Dikatakan Danramil, sebelum divaksinasi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan. Salah satu yang paling penting adalah memastikan kondisi anak baik-baik saja.
“Memastikan kondisi anak sehat tidak ada kontraindikasi, tidak demam, tidak sedang batuk, pilek atau diare. Sebetulnya kalau ada infeksi ringan tidak apa-apa. Tapi kalau infeksi itu masih akut hari pertama kedua apalagi ada demam sebaiknya ditunda dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, anak-anak yang boleh divaksinasi harus berusia 6 tahun ke atas. Para penerima vaksin akan diberikan dosis yang sudah disesuaikan sebanyak 0,5 mililiter dengan kandungan 0,3 mikrogram. Kata Danramil dosis itu lebih rendah dibandingkan dengan yang diberikan untuk remaja dan orang dewasa.
“Sebelum divaksin harus cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan, input data, screening kemudian baru penyuntikan vaksin setelah divaksin peserta harus menunggu beberapa menit untuk mengetahui apakah ada reaksi dari vaksin tersebut,” tutup Kapten Arh M Jabal. (JK)