AdvetorialDPRD Kutim

David Rante Tekankan Perencanaan Pembangunan Harus Sesuai Aturan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Rapat Paripurna ke-18 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) pada masa persidangan ke-3 mengenai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh David Rante. Dalam penyampaiannya, ia menyebut bahwa perencanaan pembangunan dan keuangan daerah harus dilakukan dengan sistem aplikasi yang sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Jadi belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp8,1 sekian triliun,” katanya.

Untuk pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar 8,1 triliun rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Sedangkan, belanja daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 8,1 sekian-sekian triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, pendapatan dan belanja berimbang tidak ada proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran.

Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD dan progres laporan anggaran sementara APBD Kabupaten Kutai Timur. Mereka juga mendukung untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci antara pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang komprehensif dan strategis yang efektif baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2024 maupun dalam pelaksanaannya.

“Sudah sampaikan beberapa kali dan mudah-mudahan bulan Juli ini sudah mulai direalisasikan,” pungkasnya.

Fraksi Gerindra juga berharap agar pelaksanaan anggaran tahun 2023 dapat berjalan dengan cepat agar semua program dan kegiatan APBD 2023 dapat terlaksana dengan baik. Mereka berharap agar tidak ada sisa lebih penggunaan anggaran. Fraksi tersebut telah menyampaikan permintaan ini beberapa kali dan berharap agar bulan Juli ini sudah mulai direalisasikan. Hal ini merupakan perhatian bersama dalam rangka pelaksanaan APBD tahun 2023 yang belum terserap secara merata.

Sebagai informasi rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, serta 21 anggota dewan. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Kutim pada Senin (17/07). (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button