Pelaksanaan Proyek MYC Lambat, DPRD Kutim Desak Pemerintah Segera Realisasikan

JEJAKKHATULISWA.CO.ID, Kutai Timur – Lambatnya realisasi kegiatan kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menimbulkan polemik tersendiri. Sehingga berbagai pihak menyoroti musababnya, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang mulai mempertanyakannya.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, mengatakan bahwa pada triwulan ketiga seharusnya proyek MYC sudah mulai dijalankan mengingat tinggal beberapa bulan lagi sebelum penutupan anggaran. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutim dituntut untuk bergerak cepat karena sebagian anggaran program multiyears berasal dari APBD Kutim tahun 2023 yang saat ini dalam masa peralihan atau penggeseran anggaran.
Percepatan pelaksanaan program menjadi penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat waktu dan menghindari sisa lebih anggaran (SiLPA) seperti yang terjadi sebelumnya. Arfan menekankan pentingnya OPD (organisasi perangkat daerah) pelaksana untuk memaksimalkan kinerja mereka dan mengejar keterlambatan tersebut.
“Kalau tidak pasti akan menjadi SiLPA kalau tidak bisa terselesaikan,” ujar politisi dari Partai NasDem itu kepada media ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sudah ada 12 paket proyek multiyears yang melewati tahap lelang. Hanya tersisa dua paket yang belum lelang. Meskipun demikian, dengan janji dinas teknis terkait, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat terjadi pada bulan Agustus mendatang.
Arfan menyatakan optimis bahwa program ini akan selesai pada tahun 2024, terutama dalam pembangunan jalan. Meskipun OPD pelaksana masih berada dalam tahap penyesuaian dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD), Arfan yakin bahwa program ini akan terealisasi.
“Saya yakin pengerjaan jalan multi years bisa selesai,” tutupnya. (Arf)



