JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- PT Tawabu Mineral Resource (TMR) memberikan bantuan kepada 10 kepala keluarga korban kebakaran yang terjadi pada (27/10/2021) lalu. Bantuan yang bersumber dari dana taktis itu diberikan secara tunai sebesar Rp. 30 juta rupiah diserahkan secara langsung kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Awang Long Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutim. Kamis (4/11/2021).
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Asisten Land Come PT TMR Riyan Asriansyah didampingi staf lainnya.
Riyan Asriansyah mengatakan bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian sosial dari PT TMR melalui dana taktisnya untuk membantu meringankan beban para korban kebakaran. Menurutnya bantuan tunai (uang tunai) memiliki likuiditas tinggi sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
“Kenapa menggunakan dana taktis
karena itu dana cadangan untuk hal-hal atau keperluan yang mendadak (mendesak) yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Kalau menunggu CSR ya kita pahami sendiri karena itu cukup lama, ini kan urgent bencana, butuh cepat dan tepat untuk itulah PT TMR bergerak dengan cara ini,” jelasnya saat menyambangi lokasi kebakaran.
Diharapkan dengan bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban para korban kebakaran.
Ditempat yang sama, Haerul (47) salah satu korban kebakaran mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PT TMR yang sudah memberikan bantuan sejak awal terjadinya musibah kebakaran, dan membantu dari sisi finansial, serta selalu memperdulikan para korban.
“Terimakasih PT TMR, semoga semakin jaya, dan tidak pernah lupa kepada masyarakat. Dana ini sangat berguna bagi kami,” tutup Haerul. (JK)