Target Turunkan Stunting di Kutim, Ketua Komisi D Harap Bekerja Keras
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Perbedaan penanganan sejumlah organisasi perangkat daerah dalam mengatasi persoalan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi masalah tersendiri untuk mengupayakan percepatan penyelesaiannya.
Kondisi demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, usai menggelar pertemuan bersama para mitra kerja di bawah koordinasi komisi nya. Diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Ada perbedaan, perbedaan data yang dilaporkan secara nasional karena itu tadi perbedaan cara melihat (masalah stunting),” katanya di Kantor DPRD Kutim.
Perbedaan itu, lanjut Yan, terdapat pada persepsi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan Dinas Kesehatan dalam melihat kasus stunting. BKKBN misalnya, menilai kondisi gagal tumbuh balita berdasarkan beberapa hal meliputi tidak memiliki toilet, rumah kecil, dan anak yang jumlahnya banyak.
“Kalau dari Dinkes dia akan melihat kasus kalau ada anak yang kurang gizi itulah yang dilaporkan sebagai kasus stunting jadi itu kenapa tinggi di Kutai Timur, ya, mungkin dari BKKBN melihat data-data itu,” ungkapnya.
Karena begitu ia mengatakan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah merumuskan beberapa langkah pencegahan diantaranya melakukan kampanye preventif mengenai larangan menikah usia dini, perbaikan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya dan agenda lainnya.
“Kalau kita DPR, kan, mendorong program-program DPPPA untuk disegera diakomodir pemerintah demi menurunkan standar stunting kita,” pungkasnya.
Komitmen itu diungkapkan Ketua Komisi D, lantaran menurut data yang dihimpun BKKBN 27,5 persen kasus stunting di Kutai Timur. Dengan begitu, lanjutnya, target penurunan sampai 14 persen akan dapat tercapai apabila perangkat daerah terkait kooperatif, dan bekerja keras. (ADV/DPRD/JUN)