Jejak Khatulistiwa.co.id, Kutim – Akibat lama menjadi pengangguran seorang laki-laki berinisial NM (28) warga Jalan Kakap, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim memilih berprofesi sebagai kurir. Bukannya menjadi kurir yang benar melainkan dirinya memilih menjadi seorang kurir sabu.
Kelincahannya dalam mengantarkan barang haram itu harus terhenti. NM berhasil diringkus Tim Jaguar Polsek Kongbeng pada Minggu (10/1/2021) sekira pukul 20.00 Wita.
Berbekal laporan dari masyarakat sekitar Tim Jaguar Polsek Kongbeng melakukan penyelidikan di Jalan Dharma Karya SP 4, Desa Marga Mulya. Mengamati situasi sekitar, lantas ditemukanlah seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Gelagatnya memang sangat mencurigakan, lalu pada saat hendak diamankan NM ini membuang sesuatu dan langsung hendak melarikan diri tapi gagal. Ketika digeledah ternyata benda yang sempat ia buang itu ternyata sabu-sabu,” ucap Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha, diwakili Kanit Reskrim Polsek Kongbeng Aipda Andi Dedi Khasram.
Dikatakannya, NM membawa barang bukti sabu sebanyak tiga poket dengan berat 1,20 gram, korek api gas, plastik klip, beserta satu buah pipet plastik.
Lebih lanjut, dari pengakuan dirinya (NM). Ia baru genap satu bulan menjalani profesi barunya sebagai kurir sabu. Namun polisi tidak mudah mempercayai pengakuan NM.
“Ngakunya baru satu bulan, NM ini hendak mengantar paket sabu ke Muara Wahau. Untuk kasus ini masih terus kita selidiki agar segera terbongkar siapa pemesannya dan darimana barang itu NM terima,” tambahnya.
Tim Jaguar Polsek Kongbeng saat ini sudah mengamankan tersangka ke Polsek Kongbeng, membuat laporan LP nomor : LP-A/02/01/2021/Kaltim/Res-Kutim/Sek.Kongbeng. Menyita barang bukti, memeriksa saksi, memeriksa tersangka, dan melengkapi administrasi penyidikan (mindik).(JK)