KriminalTerkini

Uang Palsu Beredar Di Kutim, Polsek Sangkulirang Amankan Pelaku

Jejak Khatulistiwa.co.id,Sangatta – Peredaran uang palsu kini sudah masuk kewilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khusunya Kecamatan Karangan. Supriyadi (26) warga Desa Karangan Dalam nekat membelanjakan uang palsu yang ia miliki ke warung-warung disekitar tempat tinggalnya

Pemilik warung Marzuki mendatangi Polsubsektor Karangan dan melaporkan kejadian bahwa ada seseorang telah belanja kewarungnya menggunakan uang palsu pecahan Rp.100 ribu sebanyak dua lembar. Minggu (28/12/2020).

Selanjutnya, Kepolisian pun menemukan M.Azidan, Sonik, dan Raikhan yang diduga telah menggunakan uang palsu untuk berbelanja di warung.

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata uang palsu itu didapatkan dari pelaku Supriyadi dan dilaporkan ke Polsek Sangkulirang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu.

Saat ini Polsek Sangkulirang sudah mengamankan pelaku, barang bukti, dan meneruskan tindak kejahatan ini ke Unit Reskrim Polres Kutim.

Dengan adanya laporan tersebut Polsubsektor Karangan pun langsung melaksanakan pengecekan dan kesetiap warung dan toko di Desa Karangan Dalam, Karangan Hilir, dan Desa Karangan Seberang.

“Atas kejadian tersebut kita dapati uang pecahan Rp.100 ribu sebanyak tujuh lembar dari setiap warung yang berbeda,” imbuh Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu.(Fitri)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!