AdvetorialKutimPemerintahanTerkini

Ardiansyah Sulaiman Ajak Masyarakat Kutim Segera Tunaikan Zakat

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM-
Setiap umat muslim wajib hukumnya membayar zakat yang sudah ditentukan dalam syariat Islam baik itu zakat fitrah, zakat mal, dan zakat harta. Disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman agar sekiranya masyarakat yang belum menunaikan kewajiban zakat untuk segera menyelesaikan zakat.

“Dengan kita menunaikan zakat maka akan banyak orang yang tertolong,” imbuhnya.

Ia pun menuturkan, dengan tibanya bulan suci Ramadan baik bagi setiap individu muslim dan muslimah untuk segera mendatangi Badan Amil Zakat atau unit pengumpulan zakat.

“Batas waktu untuk pembayaran zakat itu hingga malam Idul Fitri, ada banyak badan zakat atau semacamnya disepanjang Jalan Yos Sudarso,” ucapnya.

Ardiansyah menuturkan, untuk kadar zakat dibagi tiga golongan meski berat timbangan beras 2,5 kilogram namun hal itu terbagi. Golongan 1 Rp.40 ribu, golongan ll Rp.30 ribu, dan golongan lll Rp.25 ribu. Selain zakat fitrah, juga ditetapkan kadar zakat fidyah yang dapat diganti dengan uang sebesar Rp.30 ribu perjiwa dalam perharinya.

Selain mengajak masyarakat Kutim untuk segera menunaikan zakat. Ardiansyah Sulaiman mengingatkan agar masyarakat Kutim meningkatkan amaliah di bulan Ramadan.

“Kita tingkatkan tilawah, kita tingkatkan salat sunnah, kita tingkatkan i’tikaf, mari kita raih keberkahan bulan suci Ramadan,” tuturnya.

Kembali ia menegaskan agar masyarakat Kutim khususnya untuk taati dan ikuti anjuran Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 yang akan datang.

“Tujuannya agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19. Jadikan India sebagai pelajaran ingat jangan abai sayangi keluarga,” tutupnya.(adv/jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!