Imbas Lambannya Realisasi APBD Kutim, DPRD Bakal Panggil Dinas PU dan Perkim
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Berbagai pihak ramai memperbincangkan soal keterlambatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur (APBD Kutim) tahun 2023. Teranyar, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Asti Mazar Bulang, juga turut merespons hal itu.
Politisi Partai Golongan Karya itu hendak bertanya ke pihak pemerintah mengenai musabab lamban nya pelaksanaan program pemerintah terutama yang menyangkut dengan sarana dan prasarana. Karena, berdasarkan Portal Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, Kutim menempati urutan pertama realisasi belanja modal terendah se Kalimantan Timur.
“Penyerapan anggaran itu sendiri sebenarnya dari OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Kami mau memanggil Dinas PU dan Perkim khususnya untuk menanyakan permasalahan yang terjadi,” katanya saat ditemui para awak media di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kamis (20/7).
Langkah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab pihaknya mewanti-wanti agar tidak terjadi SiLPA lagi seperti tahun 2022 yang lalu. Sayangnya, progres pelaksanaan kegiatan fisik masih pada tahap survei lokasi. Menurutnya, hal itu sebetulnya bisa dilancarkan di awal tahun 2023.
“Supaya nggak tergesa-gesa pekerjaan bagus dan realisasinya tercapai semua,” sebut Asti, sapaan karibnya.
Seingat Asti selama tiga periode menjadi legislator, baru tahun ini dan 2024 mendatang APBD Kutim terbilang sangat besar. Tetapi ia lagi-lagi menyayangkan kelambanan realisasi kegiatan tidak sejalan dengan besarnya anggaran yang dimiliki.
Lantaran masalah lamban nya realisasi belanja modal di Kutim terus terjadi, paling tidak selama dua tahun terakhir. Asti memastikan bakal memfungsikan instrumen instansinya sebagai lembaga pengawas seperti menggunakakan hak angket, misalnya.
“Kita memanggil dulu dari pihak terkait, kalau alasan mereka realistis saja saya kira bisa dapat diterima. Tapi kalau alasan mereka nggak jelas, ya, mungkin hal-hal lainnya (menggunakan hak angket) bisa saja terjadi,” tegasnya.
Sebagai informasi, realisasi belanja modal berdasarkan data di Portal SIKD Kutai Timur sebesar 3,09 persen, Mahakam Ulu 4,27 persen, Paser 8,87 persen, Kutai Barat 12,40 persen, Berau 13,50 persen, Kutai Kartanegara 16,71 persen, Bontang 17,40 persen, Penajam Paser Utara 18,46 persen, Balikpapan 20,04 persen dan Samarinda 23,33 persen. (Arf)