JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Agus Susanto Kepala Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon mengatakan pendidikan adalah hal yang utama. Dan setiap anak usia sekolah layak mendapatkan hak dalam pendidikan 12 tahun. Dalam kesempatan itu Agus membantu salah satu warganya yang kurang mampu untuk mendaftar sekolah dasar.
“Saya hanya membantu, mungkin rejekinya ada disaya sehingga saya bisa membantunya sedikit untuk dapat bersekolah,” kata Agus.
Sebagai pemimpin desa sudah sepatutnya memperhatikan warganya dari segi apapun. Tanpa pandang ras, suku, dan budaya Agus menegaskan tak ingin ada warganya yang tidak sekolah atau putus sekolah.
“Kita mengupayakan agar anak-anak yang terbentur masalah administrasi atau biaya sekolah dapat melanjutkan pendidikan. Intinya harus sekolah,” tegasnya.
Meskipun pendaftaran murid baru sudah usai, tambah Agus, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar salah satu warganya dapat diterima ditahun ajaran 2021-2022.
“Kita minta bantu dengan pihak sekolah agar anak ini bisa masuk. Alhamdulillah sudah selesai urusannya. Untuk kelengkapan lainnya pun sudah dipenuhi,” tambahnya.
Mulai seragam dan keperluan kelengkapan sekolah sudah diberikan kepada pihak yang bersangkutan.(Jk)