Perda Ketahanan Keluarga Dinilai Krusial, Pansus Targetkan Akhir 2021 Selesai
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID , SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga akan menargetkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga agar tuntas pada akhir 2021 mendatang.
Ely Hartati Rasyid, Ketua Pansus Raperda Ketahanan Keluarga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah turun ke masyarakat demi menghimpun data yang berkenaan dengan kondisi serta penerapan strategi terhadap Perda Ketahanan Keluarga.
Jika data sudah selesai dan terkumpul, Pansus Ketahanan Keluarga segera berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan. Hal itu bertujuan agar pengesahan Perda bisa cepat disahkan. Diketahui, Perda Ketahanan Keluarga akan mengatur perihal penguatan peran keluarga di masyarakat.
“Kami akan segera lakukan koordinasi dengan sejumlah Kementerian serta beberapa program yakni ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga melalui program BKKBN,” ungkap Ely kepada awak media.
Politisi dari Fraksi PDIP itu menyebut, Perda Ketahanan Keluarga sangatlah krusial. Sebab ada beberapa hal yang membuat kehidupan masyarakat yang cenderung belum tertata dengan baik. Salah satu contohnya seperti perkawinan keluarga.
Perda ini disusun sebab ada beberapa pertimbangan yang dilihat oleh pansus. Yakni melihat fenomena di mana masyarakat tak merancang dengan baik perihal manajemen dalam keluarga. Terutama menyangkut keberlangsungan hidup dan saat membangun rumah tangga.
Walhasil, ditemukan berbagai kasus di tengah masyarakat. Bahkan menyumbang angka perceraian yang tinggi dan pasangan yang menikah namun secara finansial belum siap.
”Inilah yang sedang kami godok perda-nya di DPRD agar penanganan soal sosial kemasyarakatan, khususnya dalam persoalan ketahanan keluarga bisa diatasi dengan baik,” tandasnya (YN)