JEJAK KHATULISTIWA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun ini memang jauh berbeda. Pasalnya pandemi Covid-19 masih betah menjajah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bahkan jumlah terkonfirmasi pun kian merangkak diangka 518 jiwa.
Menjadi tantangan terberat hal itu diakui oleh Pjs Bupati Kutim, Mohammad Jauhar Efendi, dirinya menyebutkan berkaca pada tingkat partisipasi pemilih di Kutim berdasarkan data Pilkada 2018 lalu, daerah ini (Kutim, red) diposisi terendah di Kaltim. Hanya 50,2 persen, itupun di kondisi normal.
Lantas bagaimana tingkat partisipasi pemilih dimasa pandemi. Jauhar menginginkan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan tidak menciptakan kluster Pilkada (COVID-19).
Terbitnya PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang berisi tentang pembatasan jenis-jenis pelaksanaan kampanye Paslon dianggapnya menjadi hal baik karena sebagai payung hukum batasan pelaksanaan pesta demokrasi dengan protokol kesehatan (Prokes).
“Pemerintah tidak mencampuri pelaksanaan Pilkada, tugas pemerintah adalah memastikan agar Pilkada berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan, dan sesuai prokes yang ada,” jelas Jauhar yang juga menjabat Asisten 1 Pemprov Kaltim.
Ditegaskan Jauhar, pemerintah juga diamanati agar menjaga para ASN untuk bersikap netral. Pemkab Kutim pun sudah mengeluarkan surat edaran menegaskan hal itu. Kendati demikian, ia tetap mengingatkan supaya ASN tetap fokus memberikan pelayan pada publik.(fitri)