Terkini

Status Quo Poktan UBM vs PT Berau Coal adalah Harapan Masyarakat

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID- Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kabupaten Berau kembali menggelar sidang sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) dengan PT Berau Coal (BC) dengan harapan diterimanya status Quo yang diajukan masyarakat.

Kedua belah pihak saling bersinggungan mempertahankan kekuasaan lahan seluas 1.290 yang terletak di Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Berau. Rabu, (19/2/2025).

Ridwansyah Misi,S.H sebagai kuasa Poktan UBM mengatakan pengajuan status quo bertujuan agar menghindari dampak kerusakan lahan yang lebih parah dan saling menghargai proses hukum yang berjalan.

“Pengajuan status quo bertujuan untuk mempertahankan keadaan yang ada saat ini. Dalam hukum, pengajuan status quo bertujuan untuk menjaga keadilan dan mencegah kerugian yang tidak dapat dipulihkan bagi salah satu pihak,” katanya.

Sidang yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Majelis Ketua Hakim memberitahukan kepada kuasa hukum Poktan UBM untuk membenahi surat permohonan status quo yang telah di ajukan.

“Diperbaiki dulu surat pengajuan status quo apa yang di inginkan oleh penggugat atas lahan tersebut,” ucap Ketua Majelis Hakim saat di Ruangan Persidangan.

Berdasarkan informasi sidang akan kembali berlanjut pada 26 Febuari 2025 nanti. Dengan demikian kuasa hukum Poktan UBM Tumbit Melayu akan membenahi apa yang di minta majelis ketua hukum serta akan di lengkapi dan menjabarkan rincian – rincian apa yang di inginkan dengan adanya status quo tersebut.

Dalam hal ini Rafiq pengurus Poktan UBM Tumbit Melayu, berharap status quo di lahan yang bersengketa bisa di terima dengan dengan majelis ketua hakim.

“Saya berharap demi keadilan agar bisa diberlakukan status qou dilahan yang bersengketa, supaya bisa sama -sama tenang dalam menjalani proses hukum. Semoga majelis yang mulia hakim bisa mengabulkan status qou yang kami ajukan. Terutama utk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, karena Sama – sama merasa berhak,” harap Rafik.

Hingga berita ini di turunkan saat tim media mencoba mengonfirmasi ke PT Berau Coal enggan memberikan jawaban. (Hasan)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button