Tertibkan Kendaraan Pengantre BBM, Tak Ikut Aturan Kena Sanksi
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Danramil 0909-06/Bengalon Kodim 0909/KTM Kapten Inf Sajani P Lumbantoruan bersama tiga orang personilnya laksanakan giat monitoring pengamanan kepada masyarakat dalam antrian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Simpang Perdau Kecamatan Bengalon, Kutim. Kamis (21/7/2022). Danramil menyebutkan apabila ada yang tidak taat aturan akan diberikan sanksi.
“Kalau ada pengantre truk masih parkir di jalanan maka sanksinya SPBU tidak akan melayani mereka,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya bersama Polsek Bengalon Iptu Dedik P dengan enam personilnya, dan Kasi Trantib serta tiga orang personilnya juga memberikan imbauan pada pihak SPBU dan pengantre BBM untuk semula jalan masuk SPBU dialihkan untuk jalan keluar guna menghindari para pengantre parkir di jalan raya.
“Upaya kita supaya tidak menggangu pengguna jalan lainnya. Karena kita tahu sendiri truk ini kan besar, kita antisipasi agar tidak mengular,” jelasnya.
Ia menegaskan ini merupakan wujud tanggung jawab dalam Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dan meminimalisir potensi kerawanan terkait ada antrian panjang di salah satu SPBU di wilayah binaannya.
Bahkan, untuk pengguna tangki siluman menurut Danramil yang karib disapa Sajani ini pihak SPBU memastikan tidak akan melayani. “Hanya melayani sesuai standar tangki kendaraan saja,” tandasnya. (JK)