JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Koramil 0909-05 Muara Bengkal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro bagi warga Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal, Kutim.
Langkah itu diambil sebagai upaya memutus rantai penularan dan penyebaran virus corona oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan anggota Satgas Covid-19.
Babinsa Benua Baru Serka Saiful Bukhori dan tiga orang personil Koramil 0909-05 Muara Bengkal melakukan imbauan dan pembagian masker kepada warga yang didapati tidak menggunakan masker.
Terpantau Babinsa bersama pihak terkait Kecamatan Muara Bengkal secara berkeliling memberikan imbauan dan edukasi kepada warga masyarakat Desa Benua Baru tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan dan keselamatan bersama.
Menurut Danramil 0909-05 Muara Bengkal Kapten Arh M Jabal kegiatan yang dilakukan anggotanya ini merupakan upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 05 Muara Bengkal. Apalagi dengan adanya varian virus yang baru maka dengan sigap personilnya memberikan informasi terkait kesehatan dimasa pandemi.
“Secara rutin setiap harinya kita mengimbau warga agar mematuhi anjuran prokes dengan melaksanakan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” katanya Kamis (11/2/2022).
Ia pun menegaskan akan terus menggalakkan pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi. Selain untuk menjaga diri sendiri juga menumbuhkan kekebalan tubuh yang signifikan.
“Kegiatan ini akan selalu dilaksanakan hingga masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 dan pentingnya menjaga kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan yang benar,” tegasnya. (JK)