AdvetorialDPRD Kutim

Temuan BPK di Sejumlah OPD, Ketua Pansus Minta Segera Penuhi LHP

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim). Meminta Inspektorat Daerah untuk melengkapi data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Data yang disajikan nantinya sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya. Sebab pada Senin (19/6) yang lalu belum mencapai 100 persen diselesaikan. Karena itu, pemaparan LHP BPK RI terkait pengelolaan anggaran APBD Kutim 2022 belum optimal.

“Kami minta untuk rekap lagi, termasuk dengan aturan dan regulasi yang hambatan perealisasian program kerja,” kata Ketua Pansus, Sayid Anjas, kepada media ini pada Rabu (21/6).

Diutarakannya hasil rapat hari itu menunjukkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat temuan dari BPK.

Beberapa OPD tersebut antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perusahaan Daerah Tirta Benua Pengelola Air Bersih, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Permukiman (Perkim), dan beberapa OPD lainnya.

“Tapi kita belum tahu besaran tiap OPD ini, karena itu kami minta Inspektorat untuk dilengkapi pada rapat kali berikut,” jelas politisi dari partai berlambang pohon beringin itu.

Walaupun masih dalam tahap pendataan ulang, Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 yakin dapat menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Tapi data yang ditampilkan harus tepat agar pembahasan dengan OPD terkait lebih fokus,” tandasnya. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!