AdvetorialDPRD Kutim

Legislator PDIP Sebut SiLPA 2022 Tidak Efisien, Sekda Bakal Kaji Ulang

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, menghadiri rapat paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) pada, Jum’at (16/6).

Rapat Paripurna DPRD tersebut membahas tentang penyampaian tanggapan Bupati Kutim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD. Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sekda yang mewakili Bupati Kutai Timur, menanggapi pandangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya disampaikan Faizal Rachman. Di mana dikatakan legislator PDIP tersebut SiLPA tahun 2022 perlu dievaluasi lantaran dianggap menimbulkan ketidakseimbangan.

“Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SiLPA yang signifikan menunjukkan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah,” katanya pada Kamis (15/6).

Terlepas dari itu Sekda mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi. Antara unit organisasi di lingkungan kabupaten Kutai timur agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat serta tidak ada kendala dalam proses pembangunan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lebih lanjut ia juga menuturkan, terkait SiLPA pada tahun 2022 yang mencapai Rp1,57 triliun. Pemerintah akan mengkaji dan benar-benar menelaah agar serapan anggaran yang akan datang bisa lebih maksimal serta digunakan dengan efektif, dan efesien.

Dalam nota pengantar RAPBD 2022 disebutkan bahwa realisasi pendapatan anggaran 2022 adalah sebesar Rp5,12 triliun atau 114,87% dari anggaran pendapatan Rp4,46 triliun. Di samping pendapatan asli daerah sebesar Rp272 miliar, transfer pusat sebesar Rp4,7 triliun dari target sebesar Rp4,12 Triliun. Realisasi yang lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp77, 55 miliar dari target Rp93,94 miliar.

Sementara realisasi belanja tahun 2022 adalah sebesar Rp4,4 triliun dari anggaran belanja sebesar Rp4,94 triliun, terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp2,61 triliun dari target sebesar Rp3,9 triliun. Sedangkan realisasi belanja modal sebesar Rp1 triliun dari target sebesar Rp1,29 triliun.

Dengan masukan dan saran yang diberikan oleh Fraksi PDIP, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas dukungan tersebut, semoga kegiatan yang akan dijalankan tidak hambatan dan bisa lebih maksimal serta cepat pelaksanaannya. (Fzl)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!