AdvetorialTNI

Apel Gabungan di Kantor Bawaslu, Kodim 0909 Kutai Timur Pastikan Keamanan Unjuk Rasa

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Kodim 0909 Kutai Timur, sebagai satuan kewilayahan jajaran Kodam VI Mulawarman, melaksanakan apel gabungan bersama Lanal Sangatta dan Polres Kutai Timur. Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kekompakan antara TNI, Polri, dan instansi terkait demi menjaga kondusifitas wilayah pascapelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Apel gabungan ini dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Timur, di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Melalui apel tersebut, Pasiops Kodim 0909 Kutai Timur, Letda Inf Bagus Aji Suryanata Kusuma, menyatakan pentingnya kerja sama antara TNI dan Polri dalam memastikan keamanan unjuk rasa dari Garda Pemuda NasDem tingkat kabupaten yang menyampaikan aspirasi.

“Kami jajaran TNI Polri di Wilayah Kabupaten Kutai Timur selalu siap sedia mengamankan semua proses demokrasi pemilihan umum serentak tahun 2024,” ungkap Letda Inf Bagus Aji Suryanata Kusuma.

Dengan adanya apel gabungan ini, diharapkan tercipta kekompakan dan kelancaran aktivitas multi pihak dalam menjaga kondusifitas wilayah. Hal ini juga membantu mengamankan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 Maret 2024.

Sebagai informasi, para demonstran mengemukakan sembilan tuntutan ke Bawaslu Kutai Timur. Diantaranya, Bawaslu diminta menunjukkn proses Pemilu yang aman dan damai, lalu harus menerbitkan rekomendasi untuk mengulang atau memperbaiki selisih jumlah suara.

Ditambah lagi Bawaslu harus pastikan peserta Pemilu bisa mendapatkan haknya dan tidak boleh melakukan pembiaran atas selisih suara yang harus diselesaikan PPK sangatta utara. Kemudian mengingatkan semua penyelenggara dan peserta Pemilu ketika terjadi perselisihan berdasar regulasi yang berlaku.

Selanjutnya harus menunjukkan jalan keluar ketika ada keberatan dari saksi atau partai politik serta mengungkapkan bukti hingga dalih musabab terjadinya selisih. Terakhir, Bawaslu diminta menjadi penengah yang bertanggung jawab atas persoalan yang muncul. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!